Rabu, 11 Juni 2008

Memperingati 100 Hari Kebangkitan Nasional

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 03.105/779/SJ tanggal 02 April 2008 perihal Penyampaian Keppres Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Panitia Nasional Peringatan 100 Tahun HARKITNASdan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan 100 Tahun Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2008, maka dengan ini Walikota Balikpapan menghimbau kepada seluruh Instansi/Organisasi/Lembaga di Kota Balikpapan, antara lain BUMN/BUMD/Instansi Pemerintah, Sekolah /Lembaga Pendidikan, Perusahaan Swasta dan Perbankan serta Organisasi Masyarakat/Paguyuban untuk turut memeriahkan Peringatan 100 Tahun Hari Kebangkitan Nasional yang akan dilaksanakan selama 1 (satu) tahun sejak tanggal 20 Mei 2008 sampai dengan 20 Mei 2009.
Adapun kegiatan-kegiatan dalam rangka Peringatan 100 Tahun HARKITNAS adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan Upacara Bendera pada tanggal 21 Mei 2008 (tanggal 20 Mei 2008 libur nasional karena bertepatan dengan Hari Raya Waisak)
2. Menyelenggarakan kegiatan hiburan masyakarat dan pertandingan olah raga dengan tema-tema yang berkaitan dengan pembangunan jati diri bangsa, meningkatkan rasa nasionalisme dan mengembangkan kebanggaan berbangsa dan bernegara sesuai dengan filosofi Kebangkitan Nasional.
3. Mengkaitkan even-even promosi, HUT Lembaga/Organisasi dan kegiatan Lembaga/Organisasi lainnya dengan Peringatan 100 Tahun Hari Kebangkitan Nasional.
4. Kegiatan bakti sosial dan atau kegiatan community develpoment yang dipadukan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Tidak ada komentar: